Panduanklasifikasi barang kategori berbahaya (Dangerous Goods)Made by : Achmad Fauzan AbidinFarhan Nur MuhammadSurya Bagus Sasongko J Terjemahanfrasa CLASSES OF DANGEROUS GOODS dari bahasa inggris ke bahasa indonesia dan contoh penggunaan "CLASSES OF DANGEROUS GOODS" dalam kalimat dengan terjemahannya: There are nine classes of dangerous goods . Masingmasing media ini memiliki keunggulan tersendiri dengan cakupan audience yang bermacam-macam. Koran harian menguntungkan untuk digunakan seandainya diinginkan promosi yang dilakukan dapat tersebar luas dan setiap hari terbit. Berbeda dengan koran, majalah memiliki audience yang lebih runcing dengan waktu terbit yang tidak setiap hari. Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. Panduan pengiriman Barang-barang berbahaya Klasifikasi barang-barang berbahaya Menemukan barang-barang berbahaya Ada sembilan kelas barang berbahaya, ditambah beberapa sub kelas. Kelas pengiriman Anda akan ditentukan melalui cara Anda mengemas, memberi label dan cara pengangkutannya. Misalnya kembang api atau petasan Klasifikasi barang-barang berbahaya 1. Zat atau benda yang mudah meledak Misalnya aerosol atau gas untuk berkemah Klasifikasi barang-barang berbahaya Gas yang mudah terbakar Misalnya oksigen bertekanan Klasifikasi barang-barang berbahaya Gas yang tidak mudah terbakar Misalnya gas pestisida Klasifikasi barang-barang berbahaya Gas beracun Misalnya pelarut atau cat Klasifikasi barang-barang berbahaya 3. Cairan yang mudah terbakar Misalnya korek api Klasifikasi barang-barang berbahaya Padatan yang mudah terbakar Misalnya fosfor Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat yang mudah terbakar secara spontan Misalnya kalsium karbida Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat yang mengeluarkan gas yang mudah terbakar saat berada di dalam air Misalnya pupuk Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat pengoksidasi Misalnya perlengkapan perbaikan serat gelas Klasifikasi barang-barang berbahaya Peroksida organik Misalnya pestisida Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat beracun Misalnya tes darah atau uji medis Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat menular Misalnya detektor asap Klasifikasi barang-barang berbahaya 7. Bahan radioaktif Misalnya pemutih atau pembersih pipa Klasifikasi barang-barang berbahaya 8. Zat korosif Misalnya kantong udara atau magnet, telepon seluler atau laptop Klasifikasi barang-barang berbahaya 9. Lain-lain Misalnya sel dan baterai lithium yang terpisah Klasifikasi barang-barang berbahaya 9. Lain-lain Label lain yang perlu diwaspadai Jika ada salah satu label di bawah ini pada barang-barang yang hendak Anda kirimkan, harap menghubungi kami. Jika Anda tidak yakin apakah kiriman Anda adalah barang berbahaya atau tidak, tanyakan kepada produsen atau pemasok untuk Lembar Data Keamanan Bahan MSDS. Jika terdapat nomor PBB, berarti termasuk barang berbahaya. Atau, Anda bisa menghubungi kami. Mungkin Anda terkejut bila mengetahui sebagian barang merupakan bahan berbahaya, misalnya aerosol, parfum atau apa pun yang mengandung baterai lithium – misalnya telepon atau laptop. Baterai lithium Jika dikemas dengan cara yang salah atau rusak saat transit, baterai lithium dapat mengalami korsleting, sehingga membuatnya terlalu panas dan terbakar. Semprotan dan aerosol Gas terkompresi yang membuat barang-barang ini berbahaya dan dapat meledak jika dikemas dengan tidak benar. Cat dan pernis Cat berbahan dasar minyak, cat semprot, dan beberapa pernis dapat menjadi terlalu panas dan terbakar dalam kondisi tertentu. Parfum Alkohol, yang merupakan zat yang mudah terbakar, juga merupakan unsur penting di hampir semua parfum dan kolonye. Yang perlu Anda ketahui Hal ini adalah tanggung jawab Anda Pengirim bertanggung jawab memastikan barang-barang berbahaya dilaporkan dengan benar, dikemas dan diberi label dengan benar disertai dokumentasi yang benar untuk negara asal, negara transit dan negara tujuan. Biaya tambahan ekstra Pengiriman barang-barang berbahaya memerlukan layanan transportasi dan penanganan khusus. Ini artinya biaya tambahan akan ditambahkan ke biaya pengiriman Anda. Mulai mengirim dengan TNT Untuk semua ukuran kegiatan bisnis Tarif personalisasi untuk pengirim rutin Kami mengambil paket Anda demi menghemat waktu Anda Penawaran Harga online seketika di myTNT 2 0% found this document useful 0 votes1K views13 pagesDescriptionKlasifikasi dan divisi kelas DGCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1K views13 pagesKlasifikasi Dan Divisi Kelas Dangerous GoodsJump to Page You are on page 1of 13 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 12 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Sarjana Ekonomi – Hai sobat jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Kargo. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini. Pengertian KargoSyarat Penerimaan KargoBarang Spesial KargoKlasifikasi KargoProses Outgoing Cargo ImportProses Outgoing Cargo ExportSebarkan iniPosting terkait Pengertian Kargo Cargo atau kargo didefinisikan secara sederhana ialah semua goods yang dikirim melalui udara pesawat terbang, laut kapal, atau darat truk container yang biasanya untuk diperdagangkan, baik antar wilayah/kota di dalam negeri maupun antar Negara internasional yang dikenal dengan istilah ekspor-impor. Perlu diperhatikan bahwa sebelum barang sampai di tempat tujuannya, barang itu harus melalui beberapa proses penanganan cargo. Dimulai dari aktivitas pengiriman barang, penggolongan jenis cargo import, prosedur penerimaan dan pengeluaran kargo import. Proses ini dilakukan dengan tiga pihak utama yaitu Pihak pengirim shipper. Pihak penerima consignee. Pihak pengangkut carrier. Shipper bisa sebagai individu atau badan usaha yang dilakukan secara langsung tanpa perantara atau melalui jasa pengiriman barang freight forwarder. Pihak produsen/shipper mengirim barang tersebut kepada forwarder/cargo agent sekaligus melampirkan dokumen-dokumen kepada pihak cargo. Setelah itu pihak airlines/pengangkut menggolongkan semua barang tersebut kedalam klasifikasi kargo. Syarat Penerimaan Kargo 1. Air Way Bill Air way bill diisi dengan benar, sesuai dengan aturan TACT Rules 2. Documentation Semua dokumen diperlukan bagi setiap kiriman harus disertai dengan dokumen-dokumen pelengkap lain yang diperlukan. 3. Marking of Paxkage Semua kargo dari setiap kiriman harus ditandai dengan hal-hal sebagai berikut Menunjukkan nama Consignee, nama jalan, dan alamat kota yang sama sesuai dengan MAWB. 4. Packing Isi dari setiap kiriman harus dikemas secara baik sesuai dengan batas normal transportasi. Dangerous goods harus dikemas berdasarkan aturan IATA Dangerous goods regulation, untuk live animal mengacu pada aturan IATA live animal regulation. 5. Labelling of Package Label harus benar-benar terlihat dan semua label atau tanda yang sudah lama harus diganti. 6. Shipper Declaration for Dangerous Goods Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi seperti yang sudah pada aturan IATA dangerous goods regulations. 7. Shipper Certification for Live Animals Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi seperti yang sudah pada aturan IATA dangerous goods regulations. Barang Spesial Kargo Explosive Material Barang mudah meledak, yaitu barang yang mengandung zat kimia yang mudah meledak. Seperti petasan atau amunisi. Flammable Goods Barang mudah terbakar, baik dalam bentuk gas padat atau cair misal oksigen zat asam/pembakar. Corrosive Material Bahan yang bisa menimbulkan karat, seperti air raksa dan zat asam. Irritan Material Barang/bahan yang mengandung zat perangsang atau dapat merangsang benda lainnya, seperti alkohol, gas dan spiritus. Magnetized Material Barang yang mengandung unsur magnet, seperti kompor dan loudspeaker. Okxidizing Material Barang yang mudah terbakar jika bereaksi dengan O2, seperti zat pemutih, nitrat, peroksida. Fragil Goods Barang pecah belah yang mudah pecah, seperti porselen dan kaca gelas. Poisonous Substances Barang beracun yang pengangkutannya harus dilengkapi surat ijin dari pihak berwenang, seperti cianida dan arsenik. Radio Active Material Bahan yang mengandung radio aktif. Valuable Goods Barang berharga yang mengandung unsur kimia lain di dalamnya, seperti logam mulia, perhiasan, kertas/dokumen berharga. Wet Freight Barang berbentuk cairan maupun barang padat bercampur cairan sehingga pemuatannya harus dalam kontainer, seperti daging segar, udang basah, makanan, telur. Perishable Goods Barang yang mudah busuk dan hancur selama perjalanan sehingga dalam pemuatannya harus ada bahan pengawet agar tahan lama awet dalam perjalanan/pengiriman, seperti buah, tumbuhan hidup, bunga. Dangerous When Wet Barang berbahaya yang mudah meledak jika basah atau lembab, seperti karbit. Live Animal Hewan hidup yang diangkut melalui udara, seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing, burung. Human Remains Pengangkutan jenasah manusia melalui udara, baik jenazah utuh jasad, sudah dikremasi/abu, dibalsem/tidak dibalsem. Klasifikasi Kargo 1. Jenis Kargo Berdasarkan Penanganannya General Cargo General Cargo ialah barang-barang kiriman biasa sehingga tidak perlu memerlukan penanganan secara khusus, namun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan aspek safety. Contoh barang yang dikategorikan general cargo antara lain barang-barang keperluan rumah tangga, peralatan kantor, peralatan olahraga, pakaian garmen, tekstil dan lain-lain. Special Cargo Special cargo yaitu barang-barang kiriman yang memerlukan penanganan khusus special handling. Jenis barang ini pada dasarnya dapat diangkut lewat angkutan udara dan harus memenuhi persyaratan dan penanganan secara khusus sesuai dengan regulasi IATA dan atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam kategori special cargo adalah AVI, DG, PER, PES PEM, HEA, dan lain-lain. 2. Jenis Kargo Berdasarkan Cara Pelayanan dan Jenis Produknya Missing Cargo Missing Cargo adalah kargo yang tidak dapat ditemukan dan berdasarkan sumber pemberitahuan, maka irregularities-nya terbagi atas Missing di stasiun pemberangkatan origin station, yang berarti bahwa kargo hilang di stasiun pemberangkatan. Missing di stasiun kedatangan destination station, yang berarti bahwa kargo hilang di stasiun tujuan. Damage Cargo Damage cargo adalah kargo yang ditemukan dalam keadaan rusak baik kerusakan packing, isi, mutu dari kargo itu sendiri. Damage cargo terdiri atas beberapa jenis diantaranya yaitu Pilferage yaitu kargo yang isinya rusak atau pun hilang. Spoile yaitu kargo rusak dan tidak layak untuk digunakan lagi hancur. Torn yaitu kargo yang packingnya ditemukan dalam keadaan rusak atau robek tetapi belum bisa dipastikan apakah isi dari kargo tersebut itu hilang atau masih dalam keadaan komplit. Breakage yaitu kargo rusak atau pecah biasanya digunakan untuk kargo yang berlabel fragile. Mortality biasanya digunakan untuk live animal cargo antara lain ikan hidup, ayam hidup atau binatang hidup lainnya yang diterima di stasiun tujuan dalam keadaan mati. Deterioration Ini biasanya digunakan untuk menyatakan kargo irregularity pada perishable cargo seperti ikan komsumsi, sayur mayur dan lainnya mengalami kerusakan mutu atau adanya penurunan mutu dari kargo. Overload Cargo Overload cargo adalah kargo yang sudah dibuatkan manifest dan dokumen lain serta siap untuk diberangkatkan namun gagal diberangkatkan karena terjadi kelebihan kapasitas muat pesawat. Found Cargo Found cargo adalah kargo ditemukan di stasiun tertentu yang bukan merupakan stasiun tujuannya. Proses Outgoing Cargo Import Cargo diturunkan dari pesawat dan dibawa ke Break Down Area menggunakan dollies. Di Break Down Area, cargo dilakukan proses pemisahan dan dilakukan proses pencatatan Airway Bill. Setelah itu cargo akan disimpan di import warehouse/acceptance import untuk pemeriksaan fisik cargo dan dokumen-dokumennya. Pihak Warehouse Operator akan mengirimkan NOA Notice Of Arrival kepada consignee dengan tujuan untuk memberitahukan bahwa cargo telah sampai dan siap diambil. Saat consignee mengambil cargo, consignee dikenai biaya sewa gudang. Setelah consignee menyelesaikan pembayaran maka proses selanjutnya adalah pemeriksaan bea & cukai. Proses ini mirip dengan proses kedatangan penumpang internasional dimana terdapat jalur hijau dan jalur merah. Setelah pemeriksaan bea & cukai, cargo dapat dibawa oleh consignee. Jika ada cargo yang diterima baik import maupun domestik tidak diambil oleh consignee, maka operator warehouse cargo akan menyimpannya di gudang overflow. Khusus untuk barang cargo internasional, setelah 30 hari berada di gudang overflow maka barang akan dinyatakan sebagai barang tidak dikuasai oleh pihak costoms. Dan jika barang berada pada tempat penimbunan pabean, apabila 30 hari kemudian belum ada pemiliknya maka barang tersebut dikuasai oleh Negara. Proses Outgoing Cargo Export Untuk cargo yang akan dikirim terlebih dahulu harus dilakukan pembukuan reservation. Setelah melakukan reservation, cargo akan dibawa ke gudang penerimaan cargo Warehouse Acceptance, Disana kargo akan dilengkapi dengan Form pemberitahuan Ekspor Barang PEB dan pemberitahuan ekspor barang tertentu PEBT. Form shipper letter of instruction SLI. Packing list. Perishable dan live animal dilengkapi dokumen karantina. Dokumen pelengkap lainnya Dari proses di gudang penerimaan, cargo akan dibawa ke unit Bea Cukai customs. Di customs, cargo akan diberikan dokumen cargo dan persetujuan muat fiat muat apabila dokumen pengangkutan sudah lengkap. Persetujuan itu berupa pengecapan stempel sebagai tanda bahwa kargo yang bersangkutan diizinkan oleh pihak bea cukai untuk dikirim. Kemudian cargo yang dikirimkan sebelum disimpan digudang pengiriman warehouse movement dilakukan pemeriksaan X-Ray terlebih dahulu untuk mengetahui isi yang akan dikirim. Setelah pemeriksaan, cargo akan disimpan di gudang storage area. Cargo yang akan dikirim akan di packing ulang dengan menggunakan plastik di build up area. Jika sudah siap, cargo akan dimuat di pesawat. Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Kargo Pengertian, Syarat, Proses, Klasifikasi, Jenis & Contohnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih. Baca Juga Artikel Lainnya Impor Adalah Ekspor Adalah Barter Adalah Konsinyasi Adalah Perdagangan Internasional Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional

klasifikasi dangerous goods dan contohnya